Hati siapa yang tak miris jika melihat kejadian ini,hukum memang harus tegak tapi ini.... masihkah ada hati nuriani di hati orang orang yang hidupnya lebih beruntung dari pada orang miskin.
Seorang nenek mencuri singkong karna kelaparan
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk
tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorg nenek yang dituduh
mencuri singkong, nenek itu berdalih
bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun
manajer PT A**** K**** ( B**** grup ) tetap pada tuntutannya, agar
menjad contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia
memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang
nenek itu,. ''saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap
hukum, jadi anda hrus dihukum. saya mendenda anda 1juta rupiah dan jika anda
tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa
PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki
mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang 1juta rupiah ke topi toganya serta berkata kapada hadirin. "
Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yg hadir
diruang sidang ini sebesar 50ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yg
membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,
sodara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu
berikan semua hasilnya kpd terdakwa ."
Sampai palu diketuk dan hakim
marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi
uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A****
K**** yang tersipu malu karen telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya
luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa
mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh
kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani
dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.silahkan di Bagikan/share
kepada teman2 anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar