JAKARTA - Seorang ayah di Cakung, Jakarta timur tega
menggauli tiga anak kandungnya sendiri. Tragisnya lagi, pelaku inisial
JN (43) tega menggauli anaknya, WN, KR dan WNR sejak masih usia di bawah
umur.
Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Timur pada Kamis (25/10/2012), sekira pukul 03.00 WIB. Polisi berhasil menangkap JN setelah mendapat laporan dari paman korban.
"Pelaku berinisial JN mengggagahi tiga anak kandungnya yakni WN, KR, WNR. Korban digagahi ayah korban di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/10/2012).
Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Timur pada Kamis (25/10/2012), sekira pukul 03.00 WIB. Polisi berhasil menangkap JN setelah mendapat laporan dari paman korban.
"Pelaku berinisial JN mengggagahi tiga anak kandungnya yakni WN, KR, WNR. Korban digagahi ayah korban di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/10/2012).
Menurut Rikwanto, dari informasi yang didapat WNT kini berusia 20 tahun. Dia digagahi ayahnya sejak umur 14 tahun. Sementara itu KR yang kini berusia 18 tahun digagahi ayahnya sejak umur 15 tahun dan WNR (17) di gagahi ayahnya sejak masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA). Pelaku memuaskan nafsu bejat sebanyak empat hingga lima kali.
"Kejadian ini berhasil diungkap setelah WRN melapor tindakan ini kepada pamannya yakni Basuki, lalu melapor ke Polsek Metro Cakung,"imbuhnya
Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlingungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar