Kamis, 31 Januari 2013

Mengenal Cathinone


Ya...... mungkin nama narkoba satu ini menjadi buah bibir masyarakat indonesia akhir akhir ini,berkat salah satu artis indonesialah yang membuat nama cathinone menjadi tak asing lagi dan membuat orang orang mencari informasi tentang cathinone kali ini saya akan menyajikan tentang apa itu cathinone.

Cathinone adalah salah satu jenis narkoba yag banyak tersebar di Afrika timur dan tengah serta sebagian Jazirah Arabia. cathinone terkandung dalam khat (Catha edulis Forsk) dari dulu cathinone sudah sering dikonsumsi oleh warga wilayah tersebut dengan cara dikunyah, dibuat jus, atau diseduh seperti teh.


Cathinone merupakan zat stimulan untuk sistem saraf pusat yang banyak digunakan sebagai club drug atau party drug, Efek dari cathinone mirip amfetamin itu menimbulkan rasa gembira, meningkatkan tekanan darah.

Pada dulunya cathinone sintetis digunakan sebagai obat. Amfepramone dan pyrovalerone digunakan sebagai obat pengurang nafsu makan. Adapun bupropion yang bersifat antidepresan digunakan untuk orang yang ingin berhenti merokok.

sejak pertengahan tahun 2000-an, derivat cathinone ilegal beredar di pasar zat rekreasi di Eropa. Zat yang banyak ditemukan adalah mephedrone dan methylone. Methylone digolongkan sebagai zat yang dikontrol di Denmark, Irlandia, Romania, dan Swedia, bersama sejumlah derivat cathinone lain. Jenis-jenis cathinone sintetis makin banyak beredar mulai tahun 2009.

Di banyak negara, khat bukan barang terlarang meski penggunaannya dikontrol di beberapa negara Eropa. Adapun cathinone dimasukkan sebagai golongan I Konvensi PPB untuk Zat-zat Psikotropika Tahun 1971. Cathine yang juga terdapat dalam khat masuk golongan III, sedangkan cathinone sintetis, yakni amfepramone dan pyrovalerone masuk golongan IV konvensi itu.
sedangkan di indonesia penyalah gunaan cathinone dia atur dan diLampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada daftar narkotika golongan I.
Karena dinilai sangat berbahaya dan memberikan efek kecanduan bagi para pengguna, cathinone ini sudah dicantumkan oleh badan WHO pada 1980 sebagai daftar obat-obatan terlarang (Narkotika). Ironisnya hanya Amerika Serikat dan Inggris saja yang mencantumkan narkoba jenis ini dalam undang-undang hukum narkotika.

Efek efek yang timbul dari cathinone adalah sebagai berikut :

- Efek  yang bisa ditimbulkan oleh pengguna tidaknya hanya euforia dan dorongan seks saja namun efek paranonia, agitasi, delirium, dan halusinasi. Para pengguna juga akan kehilangan nafsu makan dan bisa juga menimbulkan kematian mendadak akibat gagal jantung.
- Efek farmokologi yang ditimbulkan kejang yang tidak terkontrol sampai dengan mual-mual, muntah, pusing. Kalau sampai OD (over dosis) maka senyawa metilon (Methylone) dapat melakukan debar jantung dan berakibat keram jantung
- Penggunaan cathinone dalam jangka lama dan berlebihan menyebabkan kerusakan sel otak. Akibatnya, orang menjadi paranoid dan berhalusinasi. Gejala yang lebih ringan, pengguna merasa lemas jika tidak mengonsumsi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar